Penggeledahan Kamar Hunian Rutin di Rutan Kelas IIB Masamba
Dalam rangka penertiban
fasilitas yang ada dikamar hunian dan lingkungan dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba, pada hari Rabu tanggal 12 September
2018 mulai pukul 13.30 s/d 14.30 WITA telah dilakukan
razia/penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan .
Kegiatan penggeledahan kamar hunian
ini dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya
di dalam Rutan Klas IIB Masamba dalam hal
ini sasarannya berupa HP, Narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan penggeledahan rutin kamar
hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ini di komando Komandan Jaga yang diperintahkan langsung oleh Ka. KPR “Syamsul Bahri” Sesuai dengan Tugas dan Tanggung jawabnya
dan diikuti oleh anggota jaga yang bertugas serta CPNS pada Rutan Klas
IIB Masamba.
Hasil razia/penggeledahan kamar
hunian, petugas menemukan 2 buah HandPhone dan beberapa benda/barang larangan
lainnya seperti Gunting, Pisau Cutter dan 3 Buah Sendok besi. Barang hasil razia/penggeledahan tersebut
selanjutnya diinventaris dan didata lalu diamankan dan dimusnahkan.
Kemudian
Melaporkan pelaksanaan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan
Pemasyarakatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Sulawesi Selatan melalui Kepala Devisi Pemasyarakatan dan Kepala
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas.
Pelaksanaan razia/penggeledahan
kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rutan Klas IIB Masamba berjalan dengan tertib, aman dan lancar.





Komentar
Posting Komentar