8 Orang Tahanan baru diberikan Arahan Oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Masamba
Masamba (15/10/2018) - Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pada hari senin Oktober 2018
Sebanyak 8 orang tahanan baru yang baru masuk dalam bulan oktober ini di
berikan arahan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) “Syamsul
Bahri, SH” terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Menurut Kepala Kesatuan
Pengamanan Rutan Kelas IIB Masamba, bahwa sosialisasi ini sangat penting
diadakan yang mana bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Tahanan Baru
agar dapat mematuhi aturan yang ada, menunaikan seluruh kewajiban sehingga
dapat memperoleh haknya “pada kesempatan ini sengaja kami berikan arahan terkait
permen 6 tahun 2013 agar WBP dapat mengetahui apa saja larangan, kewajiban dan
Hak sebagai WBP yang menghuni disini” Ujar Syamsul Bahri, SH”
Setiap WBP memiliki hak,
namun hak itu tidak mutlak diperoleh apabila kewajibannya dan beberapa syarat
pendukung lain tidak terpenuhi. KPR juga akan memberikan tindakan tegas kepada
WBPnya apabila ada yang melanggar“ seluruh WBP punya hak yang sama namun hak
disini bukan mutlak, apabila kalian sudah menunaikan kewajiban kalian dengan
baik pasti hak tersebut dapat kalian peroleh, perlu di ingat apabila ada yang
coba melanggar akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan ini.


Komentar
Posting Komentar