8 Orang Tahanan baru diberikan Arahan Oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Masamba



Masamba (15/10/2018) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pada hari senin Oktober 2018 Sebanyak 8 orang tahanan baru yang baru masuk dalam bulan oktober ini di berikan arahan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) “Syamsul Bahri, SH” terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6  Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.


Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Masamba, bahwa sosialisasi ini sangat penting diadakan yang mana bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Tahanan Baru agar dapat mematuhi aturan yang ada, menunaikan seluruh kewajiban sehingga dapat memperoleh haknya “pada kesempatan ini sengaja kami berikan arahan terkait permen 6 tahun 2013 agar WBP dapat mengetahui apa saja larangan, kewajiban dan Hak sebagai WBP yang menghuni disini” Ujar Syamsul Bahri, SH”

Setiap WBP memiliki hak, namun hak itu tidak mutlak diperoleh apabila kewajibannya dan beberapa syarat pendukung lain tidak terpenuhi. KPR juga akan memberikan tindakan tegas kepada WBPnya apabila ada yang melanggar“ seluruh WBP punya hak yang sama namun hak disini bukan mutlak, apabila kalian sudah menunaikan kewajiban kalian dengan baik pasti hak tersebut dapat kalian peroleh, perlu di ingat apabila ada yang coba melanggar akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Pelaksanaan Sholat Tarawih Malam Pertama Bulan Ramadhan Di Rutan Kelas IIB Masamba