Rutan Kelas IIB Masamba Mengadakan Launcing kartu pembayaran Elektronik Brizzi




Sebagai implementasi dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor E.PR.06.10-70 Tahun 2004 berkenaan dengan Bebas Peredaran Uang pada Lapas/Rutan/CabRutan seluruh Indonesia

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba bekerjasama dengan Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Luwu Utara meresmikan penggunaan Kartu Brizzi di Rutan Kelas IIB Masamba. (07/11/2018).

Bertempat diruang Aula Rutan Masamba, acara ini dibuka dan diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia “Imam Suyudi”, dan Beliau sangat mendukung kerjasama dengan BRI tersebut. Menurutnya kartu tersebut sangat berguna untuk warga binaan tidak hanya saat mereka menjalani hukuman, tetapi juga tetap bisa mereka gunakan diluar nantinya.

Kepala Kantor BRI Cabang Masamba yang turut hadir beserta staffnya dalam peresmian tersebut mengatakan cashless society atau masyarakat tanpa uang tunai semakin berkembang di Masamba. Bertransaksi non tunai juga cenderung membuat kita tidak boros, dapat mengekang kita untuk tidak melakukan pengeluaran yang berjumlah besar. 


Kepala Rutan Masamba “Efendi Wahyudi” Berharapkan dengan terlaksananya penggunaan Kartu Brizzi pada Rutan Masamba dapat meniadakan Peredaran uang tunai pada Lingkungan Rutan Kelas IIB Masamba dan Penggunaan uang non tunai ini merupakan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa seluruh lapas dan rutan harus bebas peredaran uang.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Pelaksanaan Sholat Tarawih Malam Pertama Bulan Ramadhan Di Rutan Kelas IIB Masamba