Rutan Kelas IIB Masamba Mengadakan Launcing kartu pembayaran Elektronik Brizzi
Sebagai
implementasi dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik
Indonesia Nomor E.PR.06.10-70 Tahun 2004 berkenaan dengan Bebas Peredaran Uang
pada Lapas/Rutan/CabRutan seluruh Indonesia
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Masamba bekerjasama
dengan Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Luwu Utara meresmikan penggunaan Kartu Brizzi di
Rutan Kelas IIB Masamba. (07/11/2018).
Bertempat
diruang Aula Rutan Masamba,
acara ini dibuka dan diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
Sulawesi Selatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia “Imam Suyudi”, dan
Beliau sangat mendukung
kerjasama dengan BRI tersebut. Menurutnya kartu tersebut sangat berguna untuk warga binaan tidak
hanya saat mereka menjalani hukuman, tetapi juga tetap bisa mereka gunakan
diluar nantinya.
Kepala
Kantor BRI Cabang Masamba yang turut hadir beserta staffnya dalam peresmian tersebut mengatakan
cashless society atau masyarakat tanpa uang tunai semakin berkembang di Masamba. Bertransaksi non tunai juga
cenderung membuat kita tidak boros, dapat mengekang kita untuk tidak melakukan
pengeluaran yang berjumlah besar.
Kepala Rutan Masamba “Efendi Wahyudi”
Berharapkan dengan
terlaksananya penggunaan Kartu Brizzi pada Rutan Masamba dapat meniadakan Peredaran uang tunai
pada Lingkungan Rutan Kelas IIB Masamba dan Penggunaan
uang non tunai ini merupakan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa
seluruh lapas dan
rutan harus bebas peredaran uang.



Komentar
Posting Komentar