SEBANYAK 35 NARAPIDANA MENGIKUTI SIDANG TPP DI RUTAN KELAS IIB MASAMBA



Sebanyak 35 narapidana Rutan  Kelas II B Masamba mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Sidang TPP merupakan pelaksanaan pembinaan terkait percepatan pembebasan bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Asimilasi.


 
Sidang tersebut dipimpin Ketua TPP Muharram yang juga menjabat Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Masamba, dan di hadiri langsung oleh kepala Rutan masamba “Efendi Wahyudi” Serta anggota TPP pada Rutan Masamba

Ketua TPP “Muharram” menyatakan bahwa kegiatan ini adalah proses pembinaan reintegrasi sosial bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Masamba yang telah masuk ke tahap minimum security, yang mana telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI no. 21 Tahun 2003.

“Dari 35 orang tersebut, sebanyak 13 orang diusulkan untuk mendapatkan PB , 17 orang diusulkan untuk mendapatkan CB dan lima orang akan disidangkan untuk Asimilasi kerja luar. 

Kepala Rutan Masamba “Efendi Wahyudi Menjelaskan bahwa dua syarat bagi warga binaan yang diusulkan PB, CB, dan Asimilasi kerja luar yakni syarat substantif terdiri dari delapan point diantaranya, pertama menunjukan kesadaran dan penyesalan atas kesalahannya, kedua menunjukan perkembangan budi pekerti yang baik, ketiga mengikuti segala bentuk kegiatan pembinaan, keempat berkelakuan baik selama menjalani pidana dan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin dan kelima telah menjalani 2/3 masa pidana. 

“Kemudian berikutnya adalah syarat administratif yang harus terpenuhi diantaranya pertama kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan, kedua laporan litmas dari Bapas, ketiga laporan perkembangan pembinaan dari wali pemasyarakatan dan keempat Surat jaminan kesanggupan dari narapidana tidak akan melakukan pelanggaran hukum kembali, “terangnya. 

sidang akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Rutan.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

REMISI KHUSUS HARI RAYA NATAL SEBAGAI HADIAH YANG PALING ISTIMEWA BAGI PARA WBP UMAT KRISTIANI RUTAN MASAMBA DIHARI RAYA NATAL TAHUN 2018