Rutan Kelas IIB Masamba Mengikuti Arahan Ditjen PAS dan Pimti Pratama Ditjen PAS
Bertempat
pada ruang serbaguna Rutan Kelas IIB Masamba, Bersama Kepala Rutan Kelas IIB Masamba
“Efendi Wahyudi” dan Pejabat Struktural beserta Staff Rutan Kelas IIB Masamba
Mengikuti Kegiatan Teleconfrence melalui aplikasi zoom dalam rangka
menindak lanjuti rakor antara BNN dengan Ditjenpas terkait Upaya lebih Progresif
dan massif dalam pemberantasan Narkoba di lapas/rutan, (03 Februari 2019).
Hadir
sebagai pembicara dalam kegiatan teleconfrence ini, yakni Dirjen
Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, beserta para pimpinan tinggi Pratama,
Direktorat Jendral Pemasyarakatan. menjelaskan
bahwa
kegiatan ini
merupakan wujud implementasi dari Rapat
Koordinasi (Rakor) Ditjen Pas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), mengenai
peningkatan Upaya Pemberantasan Narkotika secara Masif dan Progresif di Lapas
dan Rutan Indonesia.
Dirjen
Pemasyarakatan telah menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan program ini,
yang dimana didalamnya terdapat langkah- langkah progresif yang harus ditempuh
bagi setiap Ka. UPT Pemasyarakatan, guna peningkatan keberhasilan pemberantasan
Narkoba di Lapas/rutan di Indonesia yang harus segera di terapkan,seperti:
Memangkas
budaya (pembiaran) kepemilikan Hp dari Narapidana, Tersedianya Locker Hp bagi
petugas One man one Locker, Diadakannya sosialisasi, penguatan integritas bagi
petugas Lapas/rutan, Mempersiapkan sistem penindakan bagi napi yang kedapatan
memiliki, menyimpan dan mempergunakan Hp, Ka. UpT menjadi role Model, yang
bersedia dan mewajibkan dirinya diperiksa oleh P2U sesaat memasuki Area Portir
dan sebelum masuk ke blok hunian, Segera melengkapi data Napi, yang kedapatan
melanggar dalam buku laporan penggeledahan, jadikan bulan serius ini, tonggak memberatas maraknya peredaran
Narkoba di Lapas/Rutan.
Kepala Rutan Masamba
mengingatkan kepada jajaran, agar para pejabat Struktural Rutan Masamba beserta staffnya
agar terus bersinergi, karena
tugas ini bukan hanya merupakan tanggung jawab dari Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan saja, akan tetapi, ini menjadi tanggung jawab kita
bersama, selaku petugas pemasyarakatan, dalam upaya kita bersama, mencegah dan
memberantas Narkoba di dalam Lapas, khususnya Rutan Kelas IIB Masamba.



Komentar
Posting Komentar