Pemindahan WBP Rutan Masamba Atas Permintaan Keluarganya







2 (Dua) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Rutan Kelas IIB Masamba dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Sengkang Atas Permintaan Keluarga.


Jumat 06 Maret 2020 Telah dilaksanakan Pemindahan WBP Atas Keinginan Keluarga WBP tersebut, dikarenakan jauhnya jarak tempat tinggal keluarga WBP yang bersangkutan dari Rutan Masamba.


Kepala Rutan Kelas IIB Masamba “Iskandar Djamil”  Pemindahan dapat dilaksanakan atas permintaan keluarga dari Warga Binaan yang bersangkutan. Pemindahan atas permohonan sendiri tersebut dapat dikabulkan apabila memenuhi persyaratan serta ketentuan dalam proses pembinaan, keamanan, kemampuan Rutan dan Lain lain. Sebelum dilaksanakan pemindahan, terlebih dahulu diperiksa (diteliti) kondisi kesehatan WBP untuk dinilai apakah mereka sanggup melaksanakan perjalanan pemindahan tersebut. Demikian juga selama dalam perjalanan pemindahan, kondisi kesehatannya harus diamati terus agar mereka dapat sampai ke tempat yang baru dengan selamat.


Pengawalan dilakukan Oleh Tiga Orang Petugas Rutan Masamba dan Pelaksanaan Pemindahan WBP Ke Rutan Kelas IIB Sengkang berjalan dengan lancar aman dan tertib.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Pelaksanaan Sholat Tarawih Malam Pertama Bulan Ramadhan Di Rutan Kelas IIB Masamba