Pemindahan WBP Rutan Masamba Atas Permintaan Keluarganya
2 (Dua) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Masamba dipindahkan ke Rutan
Kelas IIB Sengkang Atas Permintaan Keluarga.
Jumat 06 Maret 2020 Telah dilaksanakan
Pemindahan WBP Atas Keinginan Keluarga WBP tersebut, dikarenakan jauhnya jarak
tempat tinggal keluarga WBP yang bersangkutan dari Rutan Masamba.
Kepala Rutan Kelas IIB Masamba “Iskandar Djamil”
Pemindahan dapat dilaksanakan atas permintaan keluarga dari Warga Binaan yang bersangkutan. Pemindahan atas
permohonan sendiri tersebut dapat dikabulkan apabila memenuhi persyaratan serta
ketentuan dalam proses pembinaan, keamanan, kemampuan Rutan dan Lain
lain. Sebelum dilaksanakan pemindahan,
terlebih dahulu diperiksa (diteliti) kondisi kesehatan WBP untuk dinilai apakah mereka sanggup
melaksanakan perjalanan pemindahan tersebut. Demikian juga selama dalam
perjalanan pemindahan, kondisi kesehatannya harus diamati terus agar mereka
dapat sampai ke tempat yang baru dengan selamat.
Pengawalan
dilakukan Oleh Tiga Orang Petugas Rutan Masamba dan Pelaksanaan Pemindahan WBP Ke
Rutan Kelas IIB Sengkang berjalan dengan lancar aman dan tertib.

Komentar
Posting Komentar