SEBANYAK 46 WARGA BINAAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA PULANG KERUMAHNYA



MELALUI ASIMILASI DAN INTEGRASI RUTAN KELAS IIB MASAMBA MENGELUARKAN 46 NAPI DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-1


Masamba (Kamis, 2/4/2020), Sesuai dengan arahan Plt Dirjenpas, untuk mengimplementasikan Permenkumham No. M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 Tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 maka pada hari ke- 2 ini Rutan Kelas IIB Masamba melepaskan 46 orang narapidana untuk menjalani program asimilasi rumah.

Kebijakan ini disambut baik oleh para warga binaan dan keluarganya. pesan Karutan Masamba “Iskandar Djamil”  untuk warga binaan yang mendapatkan program asimilasi ini agar tetap bersikap baik selama menjalani program asimilasi tersebut dan dilarang berpergian keluar kota dan tetap dirumah saja guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Rutan Masamba tetap berkomitmen untuk melawan penyebaran virus Covid-19 dan tetap profesional dalam bekerja.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Pelaksanaan Sholat Tarawih Malam Pertama Bulan Ramadhan Di Rutan Kelas IIB Masamba