SEBANYAK 46 WARGA BINAAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA PULANG KERUMAHNYA
MELALUI ASIMILASI DAN INTEGRASI RUTAN KELAS IIB MASAMBA MENGELUARKAN 46 NAPI DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
COVID-1
Masamba (Kamis, 2/4/2020), Sesuai dengan arahan Plt
Dirjenpas, untuk mengimplementasikan Permenkumham No. M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun
2020 Tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi
dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19
maka pada hari ke- 2 ini Rutan Kelas IIB Masamba melepaskan
46 orang narapidana
untuk menjalani program asimilasi rumah.
Kebijakan ini disambut baik oleh
para warga binaan dan keluarganya. pesan Karutan Masamba “Iskandar Djamil” untuk warga binaan yang mendapatkan program
asimilasi ini agar tetap bersikap baik selama menjalani program asimilasi
tersebut dan dilarang berpergian keluar kota dan tetap dirumah saja guna
pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Rutan Masamba tetap berkomitmen untuk
melawan penyebaran virus Covid-19 dan tetap profesional dalam bekerja.



Komentar
Posting Komentar