Penggeledahan Rutin Kamar Blok Hunian di Rutan Masamba
Dalam rangka penertiban fasilitas yang ada dikamar hunian dan lingkungan
dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba, pada hari Sabtu tanggal 04 Juli 2020 telah
dilakukan razia/penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan .
Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan
untuk meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan
Klas IIB Masamba dalam hal ini sasarannya berupa HP, Narkoba serta
barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan
Pemasyarakatan ini di komando Komandan
Jaga yang diperintahkan langsung oleh Ka. KPR “Syamsul Bahri” Sesuai dengan
Tugas dan Tanggung jawabnya dan diikuti oleh anggota jaga yang bertugas serta Satgas Kamtib Rutan Klas IIB Masamba.
Hasil razia/penggeledahan kamar hunian, petugas
menemukan 1 buah Handphone dan 1 buah kabel Colokan. Barang
hasil razia/penggeledahan tersebut selanjutnya diinventaris dan didata
lalu diamankan dan dimusnahkan.
Kemudian Melaporkan pelaksanaan penggeledahan rutin
kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan kepada Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan melalui Kepala Devisi
Pemasyarakatan dan Kepala Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas.
Pelaksanaan razia/penggeledahan kamar hunian Warga
Binaan Pemasyarakatan pada Rutan Klas IIB Masamba berjalan dengan tertib, aman
dan lancar.

Komentar
Posting Komentar