CPNS Rutan Masamba Hitung Masa Pidana
Masamba – sebanyak 19 orang CPNS Rutan Masamba mulai mempelajari lebih lanjut tugas dan fungsi subseksi yang ada di Rutan Masamba dengan cara mempraktekkan secara langsung (11/4).
CPNS Rutan Masamba dibagi dalam tiga kelompok yang masing-masing ditugaskan di subseksi Pelayanan Tahanan, Keamanan dan Pengelolaan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman setelah CPNS Rutan Masamba mengikuti pembekalan minggu lalu oleh setiap subseksi. Pada kesempatan ini CPNS Rutan Masamba berkesempatan mempraktekkan secara langsung materi yang didapatkan sebelumnya.
Pada subseksi pelayanan tahanan CPNS Rutan Masamba diajarkan menghitung masa pidana warga binaan, cara meregister berkas warga binaan, penginputan Biodata Warga Binaan di Sistem Data Base (SDP).
Lebih lanjut Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan cara menghitung masa pidana menggunakan telegram kepada CPNS Rutan Masamba.
Selain di Pelayanan Tahanan CPNS yang dijadwalkan di subseksi Pengelolaan mendapat tambahan materi dan ilmu terkait administasi perkantoran, kearsipan dokumen, serta dokumen- dokumen lainnya. Didalam blok CPNS juga diajarkan tata cara apel isi hunian dan penguncian.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk orientasi kepada CPNS agar mereka dapat memahami dan mengetahui tugas dan fungsi masing-masing subseksi serta menjadi bekal para CPNS kelak.




Komentar
Posting Komentar