Berkah Idul Fitri, Sebanyak 177 Narapidana Terima Remisi

 

Masamba – Dihari yang fitrah sebanyak 177 Narapidana Rutan Kelas IIB Masamba terima remisi khusus keagamaan. Pemberian Remisi diberikan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443H (2/5).

Konsep pemasyarakatan terjadi pergeseran dari fungsi pemidanaan yang tidak lagi sekedar penjeraan, melainkan fungsi rehabilitasi dan integrasi social warga binaan pemasyarakatan.

Hal tersebut diharapkan untuk mengembalikan warga binaan sebagai warga negara yang baik. untuk menunjang semua itu, Pemasyarakatan memberikan hak kepada warga binaan untuk mendapatkan pembinaan kerohanian, Jasmani serta jaminan hak-hak lainnya termasuk remisi atau pengurangan masa pidana.

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani pidananya di Lapas/ Rutan/ LPKA. Serta bertujuan sebagai reintegrasi social.

Dalam Sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibacakan Oleh Kepala Rutan Masamba Agung Hartono berharap momen pemberian remisi ini menjadi renungan dan motivasi bagi narapidana dan anak. “ Pemberian remisi idul fitri 1443H diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian sodara hari ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik.” Harap Yasonna H Laoly dalam sambutan tertulisanya.


 

Pada awal tahun 2022 ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat  dan Tata Cara Pemberian Remisi , Asimilasi , Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Pada Remisi Khusus Keagamaan sebanyak 177 Narapidana Rutan Masamba mendapatkan Remisi dengan rincian 15 hari sebanyak 41 orang, 1 bulan 126 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 10 orang.


 

Kepala Rutan Masamba Agung Hartono memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan Napaidana/Anak. Agung berharap dengan adanya pemberian remisi tersebut warga binaan tetap konsisten mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada “ Hari ini atas nama Bapak Menteri saya memberikan remisi khusus kepada saudara sekalian, hal ini merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk saudara atas perjuangan saudara untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi, dan saya berharap saudara-saudara sekali untuk tetap konsisten mengikuti pembinaan di Rutan Masamba dengan harapan saudara nantinya dapat Kembali kemasyarakat sebagai manusia yang baik dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sekitar” Harap Agung Hartono.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan dari PN. Malili di Rutan Kelas IIB Masamba

Tak Ada Kata Libur... Rutan Masamba Mengutamakan Pelayanan pada Masyarakat