190 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Masamba Terima Remisi
Masamba, Warga
Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) pada
peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73
yang jatuh pada hari ini, 17 Agustus 2018.
BERDASARKAN SK MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR
PAS-419.PK.01.01.02 TAHUN 2018
Sebanyak 190
Orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh remisi di antaranya
Remisi 1 bulan
sebanyak 82 orang atas nama Abdillah Ansyari Als Abdi Bin Anis dkk.
Remisi 2 bulan sebanyak
33 Orang atas nama Anak Agung Darma Putra Als Agung Aji dkk.
Remisi 3 bulan
sebanyak 59 Orang Atas nama Adam Bin Sampano dkk.
Remisi 4 bulan
sebanyak 11 orang atas nama Daniel pasi als Dani Bin Sampe Saul dkk.
Remisi 5 bulan
sebanyak 3 orang atas nama Haris Yusuf Als Haris Bin Yusuf dkk.
Remisi Terkait PP
99 sebanyak 17 orang atas nama Suhadi Als pa Enda Bin Saena dkk.
Dan Remisi RU II
/ Langsung bebas pada hari ini ada sebanyak 2 orang atas nama Andi Yoga als
Yoga Bin Mappuruddin dan asman als cemen
Bapak Ka. Rutan
Masamba Kelas IIB “Efendi Wahyudi” mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan yang
mendapatkan remisi saat ini telah memenuhi persyaratan administratif dan
substantif serta berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan yang
dilaksanakan di dalam Rutan kelas IIB Masamba dan telah menjalani pidananya
minimal 6 bulan, ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang pada hari
ini mendapatkan remisi dengan harapan semoga pemberian remisi ini memberikan
kesempatan kepada saudara-saudari untuk selalu berbuat baik dan meningkatkan
keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
kemerdekaan
tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat , tak terkecuali bagi para
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Meskipun Secara Hukum mereka di rampas
kemerdekaannya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata, karena
sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya, hal ini di
buktikan dengan beberapa kegiatan yang telah di laksanakan para Warga Binaan
Pemasyarakatan di Rutan kelas IIB Masamba sebelum menyambut hari kemerdekaan
ini, diantaranya, pada awal bulan agustus dilaksanakan kegiatan pasukan merah
putih Narapidana “Bakti bagimu Negeri” Dengan melakukan kerja bakti kebersihan
di lingkungan Rutan Kelas IIB Masamba, pada tanggal 5 agustus 2018 juga ikut
berpartisipasi dalam pemecahan record muri Guiness Word Record The Poco-Poco
dance, Selain itu Rutan Kelas IIB juga mengadakan Doa Bersama Untuk Indonesia
yang dilakukan oleh seluruh petugas dan WBP Rutan Kelas IIB Masamba, serta tak
lupa pula mengadakan kegiatan porseni untuk memeriahkan hari proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun 2018.
Pemberian remisi
ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara provinsi Sulawesi Selatan “Indah
Putri Indriani” kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, tak lupa pula Bupati
Luwu Utara juga membacakan Sambutan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI pada
upacara pemberian remisi umum di hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia ke-73 tahun 2018.
Upacara pemberian Remisi tersebut di hadiri oleh
Anggota DPRD Kab. Luwu Utara, Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah
(FROKOPIMDA) Kabupaten Luwu Utara, SEKDA Luwu Utara, Para Asisten, Kepala
Dinas, Badan, Ka. Bag Kabupaten Luwu Utara dan Camat Mappadeceng serta Kepala
Desa Benteng, para tokoh masyarakat, pemuka agama dan media informasi, serta
segenap komponen Masyarakat yang telah bekerjasama dan berkesinambungan.
Komentar
Posting Komentar