190 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Masamba Terima Remisi


Masamba, Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73 yang jatuh pada hari ini, 17 Agustus 2018. 

BERDASARKAN SK MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR PAS-419.PK.01.01.02 TAHUN 2018

Sebanyak 190 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh remisi di antaranya
Remisi 1 bulan sebanyak 82 orang atas nama Abdillah Ansyari Als Abdi Bin Anis dkk.
Remisi 2 bulan sebanyak 33 Orang atas nama Anak Agung Darma Putra Als Agung Aji dkk.
Remisi 3 bulan sebanyak 59 Orang Atas nama Adam Bin Sampano dkk.
Remisi 4 bulan sebanyak 11 orang atas nama Daniel pasi als Dani Bin Sampe Saul dkk.
Remisi 5 bulan sebanyak 3 orang atas nama Haris Yusuf Als Haris Bin Yusuf dkk.
Remisi Terkait PP 99 sebanyak 17 orang atas nama Suhadi Als pa Enda Bin Saena dkk.
Dan Remisi RU II / Langsung bebas pada hari ini ada sebanyak 2 orang atas nama Andi Yoga als Yoga Bin Mappuruddin dan asman als cemen


Bapak Ka. Rutan Masamba Kelas IIB “Efendi Wahyudi”  mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi saat ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan yang dilaksanakan di dalam Rutan kelas IIB Masamba dan telah menjalani pidananya minimal 6 bulan, ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang pada hari ini mendapatkan remisi dengan harapan semoga pemberian remisi ini memberikan kesempatan kepada saudara-saudari untuk selalu berbuat baik dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

kemerdekaan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat , tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Meskipun Secara Hukum mereka di rampas kemerdekaannya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata, karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya, hal ini di buktikan dengan beberapa kegiatan yang telah di laksanakan para Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan kelas IIB Masamba sebelum menyambut hari kemerdekaan ini, diantaranya, pada awal bulan agustus dilaksanakan kegiatan pasukan merah putih Narapidana “Bakti bagimu Negeri” Dengan melakukan kerja bakti kebersihan di lingkungan Rutan Kelas IIB Masamba, pada tanggal 5 agustus 2018 juga ikut berpartisipasi dalam pemecahan record muri Guiness Word Record The Poco-Poco dance, Selain itu Rutan Kelas IIB juga mengadakan Doa Bersama Untuk Indonesia yang dilakukan oleh seluruh petugas dan WBP Rutan Kelas IIB Masamba, serta tak lupa pula mengadakan kegiatan porseni untuk memeriahkan hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun 2018.  

Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara provinsi Sulawesi Selatan “Indah Putri Indriani” kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, tak lupa pula Bupati Luwu Utara juga membacakan Sambutan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI pada upacara pemberian remisi umum di hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun 2018.
Upacara pemberian Remisi tersebut di hadiri oleh Anggota DPRD Kab. Luwu Utara, Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FROKOPIMDA) Kabupaten Luwu Utara, SEKDA Luwu Utara, Para Asisten, Kepala Dinas, Badan, Ka. Bag Kabupaten Luwu Utara dan Camat Mappadeceng serta Kepala Desa Benteng, para tokoh masyarakat, pemuka agama dan media informasi, serta segenap komponen Masyarakat yang telah bekerjasama dan berkesinambungan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba