Sebanyak 19 Napi usulan Cuti Bersyarat (CB) pada Rutan Kelas IIB Masamba di Litmas Oleh PK Bapas Kelas II Palopo
Empat
petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas
II Palopo mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Masamba, Kamis
(20/09/2018). Kedatangan mereka untuk memenuhi surat Kepala Rutan Masamba
terkait Sembilan Belas narapidana yang mendapat usulan Cuti bersyarat (CB).
Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) adalah salah satu hal
yang penting sebagai metode pendekatan dalam rangka pembinaan“pelanggar hukum”.
Hal ini merupakan suatu metode penelitian yang “khusus” dan penting yang
harus dilakukan oleh petugas pada Balai Pemasyarakatan yakni Pembimbing
Kemasayarakatan. Mengingat penting dan besarnya kegunaan pembuatan Penelitian
Kemasyarakatan dalam membantu hakim untuk membuat suatu putusan
yang tepat dan seadil-adilnya serta untuk menentukan terapy pembinaan yang
tepat, maka laporan Penelitian Kemasyarakatan ini harus dapat memberikan
gambaran tentang latar belakang kehidupan klien baik dimasa lalu maupun setelah
menjadi klien, sehingga segala masalah yang terkandung didalam kehidupan serta
lingkungan sosialnya dicakup dalam isi laporan Penelitian
Kemasyarakatan.
Jika sudah mengumpulkan data, setiap PK harus
mendaftarkan kliennya ke Sekertaris Sidang TPP agar nantinya bisa disidangkan
dan mendapat hasil keputusan dari sidang TPP guna menyelesaikan litmasnya.
Komentar
Posting Komentar