GELEDAH BLOK NAPI PERKARA NARKOBA DI RUTAN KELAS IIB MASAMBA
Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, Petugas Rutan Kelas
IIB Masamba melakukan penggeledahan kamar WBP di blok hunian dan Kali ini khusus
perkara Narkoba. diperintahkan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan
Rutan “Syamsul Bahri” selaku PLH Hari
ini.
Penggeledahan
yang secara rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk Pencegahan beredarnya Obat obatan terlarang, Handphone
dan alat-alat elektronik lainnya serta benda-benda yang merupakan benda tajam
ataupun benda yang dapat digunakan sebagai benda tajam, seperti sendok logam,
penggaris logam, dsb.
Selain untuk mendukung terciptanya keamanan dan
ketertiban di dalam lingkungan Rutan, penggeledahan kamar hunian ini juga
dimaksudkan untuk mengontrol kebersihan di dalam kamar hunian khususnya, agar
para warga binaan terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan
karena kondisi ruangan yang lembab dan kurang bersih.
Setelah Melakukan Penggeledahan, WBP khusus perkara Narkoba
dikumpulkan di ruangan Ka. KPR untuk diberikan arahan oleh Syamsul Bahri Selaku
Pelaksana Harian untuk meningkatkan keamanan dan ketirtaban dalam Rutan
Masamba, dan apabila ada yang terbukti melanggar aturan dan tata tertib akan di
tindak tegas dengan pemberian sanksi.
Komentar
Posting Komentar