GELEDAH BLOK NAPI PERKARA NARKOBA DI RUTAN KELAS IIB MASAMBA





Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, Petugas Rutan Kelas IIB Masamba melakukan penggeledahan kamar WBP di blok hunian dan Kali ini khusus perkara Narkoba. diperintahkan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan  “Syamsul Bahri” selaku PLH Hari ini.

Penggeledahan yang secara rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk Pencegahan beredarnya Obat obatan terlarang, Handphone dan alat-alat elektronik lainnya serta benda-benda yang merupakan benda tajam ataupun benda yang dapat digunakan sebagai benda tajam, seperti sendok logam, penggaris logam, dsb.

 
Selain untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan, penggeledahan kamar hunian ini juga dimaksudkan untuk mengontrol kebersihan di dalam kamar hunian khususnya, agar para warga binaan terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan karena kondisi ruangan yang lembab dan kurang bersih.



Setelah Melakukan Penggeledahan, WBP khusus perkara Narkoba dikumpulkan di ruangan Ka. KPR untuk diberikan arahan oleh Syamsul Bahri Selaku Pelaksana Harian untuk meningkatkan keamanan dan ketirtaban dalam Rutan Masamba, dan apabila ada yang terbukti melanggar aturan dan tata tertib akan di tindak tegas dengan pemberian sanksi.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba