Cegah Masuknya Barang Terlarang Rutan Masamba Lakukan Penggeledahan Rutin
Jumat, 18 Januari 2019. Rutan
Kelas IIB Masamba di Kabupaten Luwu utara melaksanakan razia rutin terhadap
warga binaan pemasyarakatan di sel Rutan dan Dipimpin langsung oleh Kepala
Rutan Masamba Efendi Wahyudi, Amd. IP, S. Sos, M.si dan dikomandoi oleh Kepala
Pengamanan Rutan Syamsul Bahri, SH.
Razia rutin ini dilaksanakan sebagai antisipasi
penyalahgunaan barang-barang terlarang seperti memasukkan narkoba ke dalam
rutan dan penyalahgunaan telepon genggam.
Selain penggeledahan terhadap warga binaan
pemasyarakatan, dilakukan juga penggeledahan kepada setiap tamu yang akan
mengunjungi keluarga atau rekan yang menjadi tahanan di Rutan. Saat dilakukan
penggeledahan di Rutan Masamba ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh
WBP seperti kepemilikan kabel colokan dan cas HP. Yang selanjutnya barang –
barang hasil razia / penggeledahan tersebut disita dan didata untuk kemudian
dimusnahkan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dan
kepada Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas.
Pelaksanaan razia/ penggeledahan kamar hunian
Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Masamba berjalan dengan tertib,
aman dan lancar.
Komentar
Posting Komentar