Cegah Masuknya Barang Terlarang Rutan Masamba Lakukan Penggeledahan Rutin


 Jumat, 18 Januari 2019. Rutan Kelas IIB Masamba di Kabupaten Luwu utara melaksanakan razia rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan di sel Rutan dan Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masamba Efendi Wahyudi, Amd. IP, S. Sos, M.si dan dikomandoi oleh Kepala Pengamanan Rutan Syamsul Bahri, SH. 


Razia rutin ini dilaksanakan sebagai antisipasi penyalahgunaan barang-barang terlarang seperti memasukkan narkoba ke dalam rutan dan penyalahgunaan telepon genggam.


Selain penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan, dilakukan juga penggeledahan kepada setiap tamu yang akan mengunjungi keluarga atau rekan yang menjadi tahanan di Rutan. Saat dilakukan penggeledahan di Rutan Masamba ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WBP seperti kepemilikan kabel colokan dan cas HP. Yang selanjutnya barang – barang hasil razia / penggeledahan tersebut disita dan didata untuk kemudian dimusnahkan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dan kepada Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas.


Pelaksanaan razia/ penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Masamba berjalan dengan tertib, aman dan lancar. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba