Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan dari PN. Malili di Rutan Kelas IIB Masamba
Menindak lanjuti Surat dari
Pengadilan Negeri Malili No. W22-U25/51/HK.01/I/2019 perihal pelaksanaan
pengawasan dan pengamatan putusan pengadilan pada Rumah Tahanan Negara tanggal
30 Januari 2019.
Hari ini kamis, 07 Februari 2019
Rutan Kelas IIB Masamba menyiapkan data terhadap Narapidana yang telah dijatuhi
hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum
tetap yaitu sebanyak 5 orang dengan masa Pidana penjara minimal 1 (satu) tahun
sesuai denga isi Surat dari Pengadilan Negeri Tersebut.
Bertempat di ruang serbaguna
pukul 11:30 WITA, Mahyudin, SH. (Hakim), Perimato, SH (Wakil Panitera),
Nashruddin, SH (Staff Bag. Pidana) dari Pengadilan Negeri Malili terlihat melaksanakan
kegiatan Terkait Pengawasan dan Pengamatan terhadap beberapa Narapidana di
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba di damping Langsung Oleh “Muharram, SH
Selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan.
Kegiatan Berjalan Lancar, Tertib dan Aman.
Komentar
Posting Komentar