GELAR SIDANG TPP DI RUTAN MASAMBA
Rabu 21 Agustus 2019, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba mengadakan sidang untuk yang ke sekian kalinya sidang TPP ini dilaksanakan untuk menentukan keputusan segala sesuatu yang berkaitan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti misalnya sidang Kali ini yang di pimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan “Muharram, SH. Selaku Ketua Tim PEngamat Pemasyarakatan, dan di ikuti Langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba “Efendi Wahyudi” serta wali pemasyarakatan dari petugas Rutan Masamba yang di tunjuk sebagai wali.
agenda
sidang kali ini membahas tentang pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak
5 orang WBP dan pengusulan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 12 orang. Dengan
dilaksanakannya sidang TPP ini maka dapat dihasilkan kata sepakat atau tidak,
layak atau tidak seorang WBP menjalani tahapan pemasyarakatan berikutnya.
Sidang TPP ini juga dilaksanakan jika ada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)
yang melakukan pelanggaran tata tertib di Lapas.
Selain
membahas tentang pemberian program reintegrasi, Sidang TPP juga membahas
mengenai pemberian hukuman disiplin kepada warga binaan yang melanggar
peraturan. Kepala Rutan Masamba “Efendi Wahyudi’ Terus Mengingatkan apabila ada
WBP yang melanggar Aturan, akan di BAP kan dan di tindaklanjuti diberikan
sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar