GELAR SIDANG TPP DI RUTAN MASAMBA



Rabu 21 Agustus 2019, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba mengadakan sidang untuk yang ke sekian kalinya sidang TPP ini dilaksanakan untuk menentukan keputusan segala sesuatu yang berkaitan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti misalnya sidang Kali ini yang di pimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan “Muharram, SH. Selaku Ketua Tim PEngamat Pemasyarakatan, dan di ikuti Langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba “Efendi Wahyudi” serta wali pemasyarakatan dari petugas Rutan Masamba yang di tunjuk sebagai wali.

agenda sidang kali ini membahas tentang pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 5 orang WBP dan  pengusulan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 12 orang. Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini maka dapat dihasilkan kata sepakat atau tidak, layak atau tidak seorang WBP menjalani tahapan pemasyarakatan berikutnya. Sidang TPP ini juga dilaksanakan jika ada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang melakukan pelanggaran tata tertib di Lapas. 


Selain membahas tentang pemberian program reintegrasi, Sidang TPP juga membahas mengenai pemberian hukuman disiplin kepada warga binaan yang melanggar peraturan. Kepala Rutan Masamba “Efendi Wahyudi’ Terus Mengingatkan apabila ada WBP yang melanggar Aturan, akan di BAP kan dan di tindaklanjuti diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba