Sebanyak 218 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Masamba yang memperoleh remisi

Masamba, Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74 yang jatuh pada hari ini, 17 Agustus 2019. 

BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR PAS-963.PK.01.01.02 TAHUN 2019

Sebanyak 218 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh remisi di antaranya
Besaran Remisi 1 Bulan sebanyak 85 orang atas nama : Heldibar Paska Bin Samuel Ngossa dkk
Besaran Remisi 2 Bulan Sebanyak 36 orang atas nama : Wahyudin Zainuddin Als Bogel dkk
Besaran Remisi  3 Bulan Sebanyak 41 orang Atas Nama : Baso Zainuddin Als Baso Bin Zainuddin dkk
Besaran Remisi 4 Bulan Sebanyak 19 Orang Atas Nama : Surahmat Bin Muhammad Said dkk
Besaran Remisi 5 Bulan ada 1 Orang Atas Nama : Rifki Hidayat Als Ucil dkk
Serta Ada 6 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Mendapatkan Remisi Umum II langsung bebas Atas Nama : Andri Als Bolang Bin Saidin, Amiruddin Als Amir Bin Baldi, Adrianus Als Tefa Als Ito Bin Oktavianus, Dien Ahmad Amril Als Gugun Bin Amril Munir, Irwan Muddin Als Oci Bin Muddin Idar, dan Mujianto Als Mujen Bin Jamiran.
Kepaa Rutan Masamba Memberikan laporan

Bapak Ka. Rutan Masamba Kelas IIB “Efendi Wahyudi”  mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi saat ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan yang dilaksanakan di dalam Rutan kelas IIB Masamba dan telah menjalani pidananya minimal 6 bulan, ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang pada hari ini mendapatkan remisi dengan harapan semoga pemberian remisi ini memberikan kesempatan kepada saudara-saudari untuk selalu berbuat baik dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Perwakilan narapidana penerima Remisi

kemerdekaan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat , tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Meskipun Secara Hukum mereka di rampas kemerdekaannya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata, karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya, hal ini di buktikan dengan beberapa kegiatan yang telah di laksanakan para Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan kelas IIB Masamba sebelum menyambut hari kemerdekaan ini, diantaranya, pada awal bulan agustus dilaksanakan kegiatan, Kegiatan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera Tahun 2019 pada tanggal 2 agustus – 3 agustus 2019 yang dilaksanakan di Lapas Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Parepare dan di ikuti oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan sebanyak 64 Anak Didik Pemasyarakatan menjadi peserta jambore yang berasal dari beberapa UPT Pemasyarakatan Se-Sulawesi Selatan, dan Melaksanakan Tari Kolosal tanggal 15 Agustus 2019 Secara serentak jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia yang di ikuti oleh petugas pemasyarakatan, Warga Binaan Pemasyarakatan dan Masyarakat. Dalam rangka rekor muri dengan tema Indonesia bekerja Indonesia Jaya, serta tak lupa pula mengadakan kegiatan porseni untuk memeriahkan hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 tahun 2019.

Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara provinsi Sulawesi Selatan “Indah Putri Indriani” kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, tak lupa pula Bupati Luwu Utara juga membacakan Sambutan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI pada upacara pemberian remisi umum di hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 tahun 2019. 
Bupati Luwu Utara bersama FROKOPIMDA Luwu Utara beserta para tamu undangan lainnya
Upacara pemberian Remisi tersebut di hadiri oleh Anggota DPRD Kab. Luwu Utara, Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FROKOPIMDA) Kabupaten Luwu Utara, SEKDA Luwu Utara, Para Asisten, Kepala Dinas, Badan, Ka. Bag Kabupaten Luwu Utara dan Camat Mappadeceng serta Kepala Desa Benteng, para tokoh masyarakat, pemuka agama dan media informasi, serta segenap komponen Masyarakat yang telah bekerjasama dan berkesinambungan.
Bupati Luwu Utara Memberika dua jempolnya
Untuk pelaksanaan kegiatan pemberian remisi
Di Rutan Masamba

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan di beri apresiasi oleh Bupati Luwu Utara dan Para Tamu Undangan atas Suksesnya Acara, begitu pula Penampilan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Masamba Yang begitu Menawan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba