SIDAK GABUNGAN DI RUTAN MASAMBA



Penggeledahan pada Rutan Kelas IIB Masamba bekerja sama dengan Polres Luwu Utara,  Polsek Mappedeceng dan Koramil Masamba sebagai upaya Pencegahan dan Penindakan terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sesuai Surat Edaran Dirjenpas No.PAS-126.PK.02.10.01 tahun 2019 dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor : W.23.PAS.PK.01.01 – 249 tanggal 13 Desember 2019






Kegiatan dipimpim oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba “Efendi Wahyudi A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si” dan Kapolres Luwu Utara “AKBP Agung Danargito S.IK., M.Si., Kegiatan Tersebut diikuti Oleh 120 Orang yang terdiri dari Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasat Satsabara dari Polres Luwu Utara beserta Rombongan, Polsek Mappedeceng, Koramil Masamba dan Seluruh Petugas Rutan Masamba.

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu, Narkoba, Sajam, Miras dan barang-barang lainnya yang dilarang dibawa ke dalam kamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karutan Masamba "Efendi wahyudi" Berharap dengan dilaksanakannya sidak gabungan ini mampu merealisasikan zero halinar di Rutan Masamba.

Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 22.30 wita dengan aman, lancar dan kondusif.

Hasil Pengeledahan tersebut Tidak ditemukan Narkotika Atau Obat Obatan Terlarang (Nihil).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba