Cegah COVID-19, Terapkan Persidang Online di Rutan Kelas IIB Masamba







Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19 serta mengikuti instruksi pemerintah bahwa tidak ada kegiatan yang membuat orang berkumpul dalam jumlah banyak.

Ketua Pengadilan Negeri Malili “Khairul”  dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Luwu Utara “Muhith Nur” Melakukan Koordinasi di Rutan Kelas IIB Masamba. (Jumat, 27 Maret 2020)

Rutan Kelas IIB Masamba Akan melaksanakan sidang online dengan teleconference Melalui Aplikasi ZOOM MEETING bersama Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

Ketua PN Malili “Khairul” dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Luwu Utara “Muhith Nur”  Mengatakun Siap Mendukung dan Membantu Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan Persidangan Online di Rutan Masamba, Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona sambil tetap melakukan pelayanan publik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba