Cegah COVID-19, Terapkan Persidang Online di Rutan Kelas IIB Masamba
Dalam rangka mencegah
penyebaran Virus Corona atau COVID-19 serta mengikuti instruksi pemerintah
bahwa tidak ada kegiatan yang membuat orang berkumpul dalam jumlah banyak.
Ketua Pengadilan
Negeri Malili “Khairul” dan Kasipidum
Kejaksaan Negeri Luwu Utara “Muhith Nur” Melakukan Koordinasi di Rutan Kelas
IIB Masamba. (Jumat, 27 Maret 2020)
Rutan Kelas IIB
Masamba Akan melaksanakan sidang online dengan teleconference Melalui Aplikasi ZOOM
MEETING bersama Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten
Luwu Timur.
Ketua PN Malili “Khairul”
dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Luwu Utara “Muhith Nur” Mengatakun Siap Mendukung dan Membantu Sarana
dan Prasarana dalam pelaksanaan Persidangan Online di Rutan Masamba, Hal
itu dilakukan dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona
sambil tetap melakukan pelayanan publik.
Komentar
Posting Komentar