Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Khusus

 


Masamba - Bulan suci Ramadhan sudah usai mari rayakan hari kemenangan dengan penuh suka cita dengan kembali ke fitrah.Memulai bulan Syawal/Idul Fitri selain ditandai takbir juga di sunnahkan untuk melaksanakan sholat Sunnah 2 rakaat yang biasa disebut sholat Ied.(13/5)

Pagi ini Ka Rutan Masamba Iskandar Djamil beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai bergegas menuju ke Masjid Al-Hijrah Rutan Masamba untuk melaksanakan sholat Ied bersama WBP dan juga sebagai contoh kepada semua pegawai agar menunda mudik terlebih dahulu karena mengingat seorang petugas pemasyarakatan sudah diwajibkan hukumnya untuk menemani WBP ketika hari besar agamanya.

(Foto 2 : Ceramah Agama oleh Ustadz Lukman Hakim,Lc)

Sholat dimulai pukul 07.30 WIB dan bertindak sebagai Imam sholat sekaligus  khutbah Idul Fitri adalah Ust. Lukman Hakim, Lc, inti dari khutbah hari ini adalah untuk taubatan nasuha dan berbuat kebaikan sebagai bentuk keberhasilan dari ibadah ramadhan.


              (Foto 3 : Sambutan Kepala Rutan Masamba Bapak Iskandar Djamil,A.Md.IP,.S.H)

Dalam sambutan Karutan Masamba berterima kasih kepada semua rekan,pengurus masjid karena waktu bulan ramadhan kemarin ikut memeriahkan kegiatan ibadah puasa dari kajian ilmu agama,tadarus, pembagian tak'jil, dalam kegiatan ramadhan selama satu bulan penuh sekaligus membacakan surat edaran dari Menteri Hukum dan HAM

"Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang mau memperbaiki, bertaubat dan berani kejam sadis terhadap masa lalunya untuk tidak mengulangi nya lagi" ucap Iskandar Djamil


                                            (Foto 4 : Pembacaan SK Penerima Remisi Khusus)

Selesai melaksanakan sholat Ied dirangkaikan juga dengan pembacaan remisi khusus hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, yang dibacakan oleh Staf pelayanan tahanan “Irzan Yusfa Randa”, sebanyak 120 orang yang telah mendapatkan Remisi, diantaranya ada 3 orang WBP yang mendapatkan besaran remisi 15 hari, 110 orang WBP yang mendapatkan besaran remisi 1 bulan dan sebanyak 7 orang yang mendapatkan besaran Remisi 1 Bulan 15 Hari, adapun yang belum mendapatkan Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 tetapi sudah memenuhi syarat dikarenakan adanya syarat administrasi yang elum lengkap, akan diusulkan dan SKnya menyusul.

Kegiatan Berjalan Lancar aman dan terkendali.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba