RUTAN MASAMBA GELAR VAKSINASI BAGI PEGAWAI DAN WARGA BINAAN
MASAMBA(22/7). Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba menggelar kegiatan vaksinasi tahap pertama bagi pegawai dan warga binaan bertempat di Aula Rutan Masamba. Kegiatan ini dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara,.
Vaksinasi merupakan hal yang wajib dilakukan bagi Warga Binaan hak tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-UM.01.01-07 Warga Binaan dan Tahanan merupakan kelompok beresiko yang masuk kedalam prioritas progam vaksinasi, mengingat tingginya penularan dan kesulitan melakukan physical distancing di dalam Lapas/Rutan/LPKA.
Adapun jumlah total yang divaksin sebanyak 46 Orang,dengan rincian pengawai sebanyak 38 orang, 3 orang keluarga pegawai, dan 5 warga binaan.. Dalam arahannya Karutan Masamba Berharap kepada Dinas Kesehatan Kab.Luwu Utara agar dapat memfasilitasi stok vaksin untuk seluruh warga binaan.
Iskandar Djamil mengungkapkan kegiatan vaksin ini, terselenggara berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara. Selanjutnya, Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk mengalokasikan jumlah vaksin yang dibutuhkan termasuk bantuan tenaga medis sebagai petugas pemberi vaksin. "Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan vaksinasi tahap pertama bagi pegawai dan warga binaan walaupun stok vaksin yang disediakan terbatas sehingga hanya beberapa warga binaan yang di vaksin, dan kami berharap pula kepada Dinas Kesehatan Luwu Utara dalam hal ini Bu Kepala PKM Kapidi agar dapat memfasilitasi stok vaksin bagi seluruh warga binaan" ujar Karutan Masamba.

Komentar
Posting Komentar