Raih Terbaik IV Capaian Kinerja Se-Kanwil Sulsel, Karutan Masamba : Ini Hasil Sinergitas dan Kolaborasi Pegawai Rutan Masamba.
Makassar – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba Agung Hartono Terima Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan sebagai Satker Terbaik Ke 4 atas Capaian Kinerja Tahun 2022. Penyerahan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dr. Heni Yuwono,Bc.IP,.S.Sos,.M.Si didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Drs. Liberti Sitinjak,MM. di Hotel Claro Makassar, Rabu (18/01).
Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak memberi apresiasi pada seluruh jajaran UPT, berkontribusi mengantarkan Kanwil Susel menjadi juara 1 serapan anggaran 99,61 % tahun 2022.
Liberti meminta tahun ini menjadi Tahun prestasi untuk Kemenkumham Sulsel dan Pimpinan UPT menjadi teladan bagi jajarannya. "Ikan tidak pernah busuk dari ekor. Jika pimpinan bisa menjadi teladan, anak buah pasti ikut teladan. Saya sering katakan kehadiran pimpinan adalah solusi, bukan mencari masalah," pesan Liberti.
Adapun 10 UPT terbaik dalam capaian Kinerja Pelaksana Anggaran TA 2022: Terbaik ke 10 yaitu Rutan Selayar, Rupbasan Makassar, Rudenim Makassar, Rutan Jeneponto, Rutan Pangkep, Bapas Watampone, Rutan Masamba, Lapas Watampone, Rutan Enrekang, dan Peringkat Pertama yaitu Rutan Pinrang. Penilaian ini berdasarkan 3 aspek penilaian yaitu penyerapan anggaran, nilai IKPA, dan nilai capaian SMART.
Kepala Rutan Masamba mengungkapkan capaian ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi semua pegawai Rutan Masamba.
" Penghargaan ini bukan hanya prestasi karutan semata tetapi ini semua adalah keberhasilan pegawai rutan masamba, ini menunjukkan bentuk sinergitas dan kolaborasi segenap jajaran" ujar Agung
Lebih lanjut Agung mengharapkan penghargaan yang didapatkan ini lebih memacu seluruh pegawai Rutan Masamba untuk memberikan pelayanan terbaik.
"Penghargaan ini harus menjadi motivasi kita dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat" tutup karutan masamba".
Komentar
Posting Komentar