Pastikan hak konstitusi WBP terjamin, Rutan Masamba gandeng Disdukcapil lakukan perekaman KTP-El.

 

 

Masamba - Dalam rangka menjamin dan memastikan hak konstitusi warga binaan, Rutan Masamba bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara untuk melakukan perekaman bagi warga binaan yang belum memiliki KTP-El (11/3).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud sinergitas antara stakeholder terkait yaitu Rutan Masamba, KPU Luwu Utara, dan Disdukcapil Kab.Luwu Utara.

Selain perekaman petugas Disdukcapil juga melakukan validasi dan verifikasi elemen data warga binaan sebagai persyaratan dalam memberikan hak suaranya.


Kepala Rutan Masamba menyampaikan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil terkait elemen data warga binaan " tentunya kami terus berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Disdukcapil dalam hal validasi dan verifikasi elemen data warga binaan" ucap agung.

Selain Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara, Rutan Masamba juga berkoordinasi dengan KPU dan Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur, mengingat Rutan Masamba menampung tahanan dan narapidana dari Luwu Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba