Rutan Masamba Bekali Warga Binaan dengan Berbagai Program Pembinaan
Masamba – Salah satu upaya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan yaitu dengan membekali dengan berbagai macam program pembinaan (3/5).
Pembinaan narapidana adalah mengembalikan narapidana secara sehat dalam kehidupan masyarakat, oleh karena itu pembinaan yang diberikan kepada narapidana semestinya bukan sekedar mengisi waktu belaka, tetapi memberikan bekal hidup yang cukup bagi mereka ketika kembali dalam kehidupan masyarakat.
Sistem pemasyarakatan mengandung prinsip pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, tercermin dalam usaha-usaha pembinaan .
Kepala Rutan Masamba Agung Hartono menyampaikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan/ LPKA merupakan Institusi penegak hukum yang menyelenggarakan program pembinaan kepada Narapidana/Anak Didik dan Tahanan.
“Sebagai sebuah lembaga pembinaan sekaligus institusi penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan menjadi bagian integrated criminal justice system. Selain peranannya sebagai penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan memiliki peranan dalam pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang mandiri, bertanggung jawab, berkualitas dan bermartabat,petugas pemasyarakatan melaksanakan tugas sebagai pembina dan pengamanan Warga Binaan Pemasyarakatan” Ujar Agung Hartono.
Lebih Lanjut Agung Hartono menambahkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara sebagai sentra industri diharapkan mampu merubah paradigma masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Paradigma pembinaan harus bergeser, tidak sekedar memberi pembinaan kepribadian sebagai bekal warga binaan pemasyarakatan untuk kembali ke masyarakat sehingga tidak mengulang lagi tindak pidana yang pernah dilakukan namun harus sejalan dengan pembinaan kemandirian yang mana warga binaan tersebut juga dibekali dengan keterampilan sehingga saat warga binaan tersebut berada di tengah masyarakat mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan di daerah masing-masing.
Dengan segala program pembinaan yang telah diberikan selama di lembaga pemasyarakatan khususnya di Rutan Masamba, diharapkan mampu menyadarkan dan membina narapidana agar senantiasa merubah segala perilaku buruk yang dilakukan sebelum menjalani masa hukuman. Sehingga dengan adanya hasil dari pembinaan tersebut dijadikan bekal dan modal para narapidana berinteraksi kembali dengan masyarakat, baik sosial maupun ekonomi.
Kegiatan Pembinaan yang diberikan meliputi Pembinaan kesadaran beragama; Pembinaan berbansa dan bernegara; Pembinaan kemampuan intelektual (Kecerdasan); Pembinaan kesadaran hukum; Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat.
Hal tersebut bertujuan membantu narapidana mengembangkan dirinya dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan memberi bekal keterampilan kepada narapidana, sekaligus merupakan bagian aktifitas narapidana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta penghasilan. kegiatan pelatihan dan kegiatan kerja pada Lembaga Pemasyarakatan dapat dijadikan sebagai tempat pengembangan diri dan mendapatkan bekal pengetahuan dan keterampilan serta salah satu solusi untuk mengurangi jumlah residivis dari tahun ke tahun.
Komentar
Posting Komentar