Warga Binaan Rutan Masamba Ikuti Penyuluhan Hukum
Masamba – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Bumi Batara Guru melaksanakan penyuluhan hukum kepada warga binaan (25/7) di laksanakan di Aula Rutan Masamba.
Kepala Rutan Masamba menyebutkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Rutan Masamba kepada LBH Bumi Batara Guru.
“Penyelenggaraan penyuluhan hukum kepada WBP ini merupakan bagian dari nota kerjasama antara Rutan Masamba dengan LBH Bumi Batara Guru. Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku kami telah mengajukan permohonan kepada LBH Bumi Batara Guru” Pungkas Agung
Kegiatan Bantuan Hukum di Rutan Masamba ini tidak terlepas dari perjanjian kerjasama / MoU antara Rutan Masamba dengan LBH Bumi Batara Guru dan LBH Lamaranginan yang telah terakreditasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Senada dengan itu ketua lembaga bantuan hukum Bumi Batara Guru menyampaikan kegiatan penyuluhan ini adalah bagian dari kerjasama antara LBH Bumi Batara Guru dengan Rutan Masamba.
“Penyuluhan hukum ini merupakan bantun hukum non litigasi yang tak kalah penting untuk saudara-saudara sekalian. Karena dengan penyuluhan hukum ini kita dapat mengetahui setidaknya proses peradilan yang kita hadapi serta hak-hak saudara yang harus dilindungi. Dan penyuluhan ini juga memang merupakan bagian dari perjanjian kerjasama antara pihak Rutan Masamba dengan kami (LBH Bumi Batara Guru) ” ujar Awal
Terlihat warga binaan antusias mengikuti penyuluhan tersebut dengan aktif bertanya dan menyampaikan keluh kesah kepada ketua lembaga bantuan hukum Bumi Batara Guru.
Komentar
Posting Komentar