Sidak di Rutan Masamba, Kadiv PAS beserta Tim Satgas Kamtib Temukan Benda Ini.


Masamba -  Dalam rangka mewujudkan maanjemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel berprinsip Good Governance dan Clean Government, serta mewujudkan satuan kerja Pemasyarakatan bersih dari peredaran HP, Pungli, dan Narkotika (Halinar) di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan sidak tengah malam di Rutan Masamba (02/08).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto memimpin langsung sidak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba sekitar pukul 21.50 WITA.

Sebelum melaksanakan razia atau penggeledahan di blok hunian, Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan pengarahan kepada Tim Satgas Kamtib dan Pegawai Rutan Masamba.

“Dalam melakukan penggeledahan di kamar hunian lakukan dengan humanis, tetap menjaga nilai-nilai tata krama, sesuai SOP, dan teliti dalam melakukan penggeledahan. Dengan sasaran adalah barang-barang terlarang” Ujar Direktur AKIP pada masanya.

Lebih lanjut Suprapto menjelaskan kegiatan penggeledahan ini untuk memastikan agar tidak ada benda/barang-barang larangan yang berbahaya di dalam Rutan berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam dan barang larangan lainnya.

Selanjutnya petugas dibagi atas dua tim, masing-masing di pimpin Kabid. Pembinaan,Bimbingan & TI dan PK Madya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Penggeledahan dimulai dari penggeledahan badan satu per satu WBP dilanjutkan dengan penggeledahan barang yang berada didalam kamar hunian secara teliti oleh satgas kamtib divisi pemasyarakatan sulawesi selatan beserta pegawai rutan masamba.

Selain itu Kepala Divisi Pemasyarakatan menyapa warga binaan Rutan Masamba dan memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas/Rutan.

 




Setelah dilakukan penggeledahan di blok hunian. ditemukan benda-benda yang beresiko menggangguan keamanan dan ketertiban seperti paku, tali, sendok besi, kawat, pisau catter, dan gelas besi.

“Hasil temuan dalam penggeledahan ini tidak ditemukan alat komunikasi (HP) dan Narkoba namun barang-barang yang ditemukan malam ini terkadang dianggap biasa dan sepele tapi benda ini berpotensi dan beresiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas/Rutan sehingga barang tersebut dilarang. Dan untuk alat-alat yang digunakan WBP dalam membuat kerajinan tangan selanjutnya diawasi dan disimpan ketempat yang aman setelah digunakan untuk keperluan kerajinan tangan” tegas Kadiv Pemasyarakatan Sulsel

Kepala Rutan Masamba Agung Hartono juga menyampaikan bahwa jajaran Rutan Masamba telah rutin melakukan upaya pencegahan berupa kegiatan penggeledahan di blok hunian agar Rutan Masamba bersih atau zero halinar.

“Kami telah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan penggeledahan secara rutin di blok hunian, pemeriksaan barang titipan dengan teliti, sosialisasi hak dan keweajiban serta larangan bagi WBP. dan kami telah menyiapkan pelayanan video call dan wartel bagi warga binaan sebagai sarana komunikasi warga binaan dengan keluarganya” pungkas Agung.

Hadir dalam kegaitan sidak tersebut Kepala Bidang Pembinaan,Bimbingan & TI dan PK Madya, Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Masamba.


 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kelas IIB Masamba Menciptakan kenyamanan dalam bekerja

PENGUATAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN RUTAN KELAS IIB MASAMBA OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN

Tata Taman Di Selasar dalam Rutan Masamba