Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2019

Ciptakan suasana yang nyaman, WBP Rutan Masamba lakukan pembersihan kamar hunian dan lingkungan sekitar blok

Gambar
Menjalani hidup dipenjara memang bukan pilihan, selain hidup serba dibatasi narapidana dan tahanan sebagai Warga Binaan harus taat menjalani aturan dan pembinaan Petugas Lapas dan Rutan. Bagi mereka yang sudah terlanjur menjalani Hukuman mau tidak mau harus bisa menjalani hari - hari di penjara sampai masa hukuman selesai.  Pagi ini (29/08/2019) selain membersihkan lingkungan blok dan kamar hunian, juga terlihat WBP yang memperbaiki dan merapikan jalan setapak yang ada di dalam Rutan. Kegiatan tersebut dikoordinatori langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Masamba, Syamsul Bahri, yang mana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari pembinaan untuk membangun kreatifitas dan kepedulian WBP terhadap lingkungan sekitar. Kita jangan selalu menganggap bahwa lapas dan rutan sebagai tempat hukuman, saat mereka bebas, saya berharap kreatifitas yang mereka dapatkan di dalam rutan bisa menjadi bekal mereka untuk lebih mandiri dalam menjalani hidu...

SATGAS KAMTIB RUTAN MASAMBA GELEDAH KAMAR HUNIAN

Gambar
Dalam rangka mengantisipasi beredarnya barang terlarang di kamar hunian WBP Rutan Madamba , atas instruksi Kepala Rutan Masamba, Efendi Wahyudi, dilakukan penggeledahan insidentil di blok atau kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dipimpin langsung oleh kepala Rutan Masamba yang didampingi kepala Pengamanan Rutan serta Tim Satgas Kamtib Rutan Masamba , Rabu (28/08/2019) siang. Kepala Rutan Masamba membenarkan sidak insidentil tersebut, dan mengharapkan agar sidak rutin seperti ini dapat mencegah  beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan serta situasi dapat semakin kondusif.

GELAR SIDANG TPP DI RUTAN MASAMBA

Gambar
Rabu 21 Agustus 2019, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba mengadakan sidang untuk yang ke sekian kalinya sidang TPP ini dilaksanakan untuk menentukan keputusan segala sesuatu yang berkaitan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti misalnya sidang Kali ini yang di pimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan “Muharram, SH. Selaku Ketua Tim PEngamat Pemasyarakatan, dan di ikuti Langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba “Efendi Wahyudi” serta wali pemasyarakatan dari petugas Rutan Masamba yang di tunjuk sebagai wali. agenda sidang kali ini membahas tentang pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 5 orang WBP dan  pengusulan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 12 orang. Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini maka dapat dihasilkan kata sepakat atau tidak, layak atau tidak seorang WBP menjalani tahapan pemasyarakatan berikutnya. Sidang TPP ini juga dilaksanakan jika ada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang melakukan pelanggaran tata ...

Bupati Luwu Utara Serahkan Remisi ke 218 Narapidana Rutan Masamba

Gambar
Masamba, Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74 yang jatuh pada hari ini, 17 Agustus 2019.  Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara provinsi Sulawesi Selatan “Indah Putri Indriani” kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, usai Upacara detik detik Proklamasi di Taman Siswa Kabupaten Luwu Utara  Pada kesempatan itu pula Kepala Rutan Masamba "Efendi Wahyudi" mengungkapkan sebanyak 218 Narapidana Yang mendapatkan Remisi diantaranya Remisi 5 Bulan 1 orang, Remisi 4 Bulan 19 Orang, Remisi 3 Bulan 41 Orang, Remisi 2 Bulan 36 Orang dan Remisi 1 Bulan 85 Orang Serta Ada 6 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Mendapatkan Remisi Umum II / langsung bebas  Tak lupa pula Bupati Luwu Utara "Indah Putri Indriani" juga membacakan Sambutan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI pada upacara pemberian rem...

Sebanyak 218 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Masamba yang memperoleh remisi

Gambar
Masamba, Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74 yang jatuh pada hari ini, 17 Agustus 2019.  BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR PAS-963.PK.01.01.02 TAHUN 2019 Sebanyak 218 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh remisi di antaranya Besaran Remisi 1 Bulan sebanyak 85 orang atas nama : Heldibar Paska Bin Samuel Ngossa dkk Besaran Remisi 2 Bulan Sebanyak 36 orang atas nama : Wahyudin Zainuddin Als Bogel dkk Besaran Remisi   3 Bulan Sebanyak 41 orang Atas Nama : Baso Zainuddin Als Baso Bin Zainuddin dkk Besaran Remisi 4 Bulan Sebanyak 19 Orang Atas Nama : Surahmat Bin Muhammad Said dkk Besaran Remisi 5 Bulan ada 1 Orang Atas Nama : Rifki Hidayat Als Ucil dkk Serta Ada 6 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Mendapatkan Remisi Umum II langsung bebas Atas Nama : Andri Als Bolang Bin Saidin, Amiruddin Als Amir Bin Bal...